Sunday, May 22, 2011

semoga bermanfaat

ini blog pertama w yang w buat supaya w bisa posting beberapa tugas-tugas kuliah w yang bikin w gila selama ini. dan ini juga untuk memepermudah generasi selanjutnya dalam mengerjakan tugas-tugas kulia terutama buat anak tata boga unj hehehe

w tau ini tulisan ga penting banget, tapi jujur dalam hati w emang pengen banget jadi orang yang bermanfaat di masyarakat walau ini juga blog yang belum tentu bermanfaat tapi yang penting niat nya dulu deh. walaupun w belum bisa ngebanggain orang tua w tapi w yakin kalo suatu saat nti w pasti bisa jadi orang yang sukses n bermanfaat di masyarakat  pada akhr nya w juga bisa ngebahagiain orang tua w yang udah baik banget ngerawat w dari bayi sampe sekarang. w juga bisa kaya gini sekarang karena mereka klo bukan mereka yang jadi orang tua w, w juga ga bakal bisa kaya sekarang ini.

w punya hidup yang bener-bener indah dari awal hingga sekarang karena w tau dan sadar kalo allah itu sayang sama w dan keluarga w, bahkan saking sayang nya allah sama w DIA selalu meningkatkan keimanan w dengan berbagai ujian. w juga sadar kalo w ini bukan superwoman kaya lagu nya alicia keys tapi w cuma manusia biasa yang ga punya apapun di mata ALLAH selain keimanan yang ada dihati w.
w pun sadar kalo w tuh emang kurang dalam segala hal, tapi w selalu usha semaksimal mungkin dalam mengerjakan segala sesuatu paling engga w bisa bertanggung jawab sama apa yang w kerjain tapi nama nya manusia yang cuma bisa usaha terkadang ada aja rintangan nya dan kelemahan w kalo dah usaha dan ngerasa dah ga mampu karena cape w bakal nangis tapi w nangis bukan karena menyerah sama keadaan tapi w nangis karena w cape dan w butuh air mata buat nenangin diri sejenak.

semua kejadian dalam hidup w terlebih yang berkesan pasti ada didalam memori w. w mang bukan pengingat yang baik tapi paling ngga w bisa mengingat beberapa lebih baik dari temen w hehehhehehe. w selalu belajar dari semua pelajaran yang dikasi secara formal maupun non formal. w belajar di sekolah, kampus dan w juga belajar dari segala rasa yang w rasain selama ini.
hahaha ujung-ujungnya galau (tenang ini bukan cerita galau). entah kenapa w selalu bisa ngerasain semua dengan cara w yang menurut w aneh w belajar dari rasa sakit yang w alamin dan kadang-kadang kemauan kita belum tentu baik untuk kita semua.
kadang kita ngerasa apa yang terjadi dalam hidup ini terlalu berat tp coba liat sisi baik nya jangan pernah berprasangka buruk sama ALLAH karena ALLAH ga pernah memberi keburukan yang membuat buruk sebenernya kita yang terlalu berprasangka buruk sama ALLAH jadi mikir nya dah negativ aja.

kalo kata sahabat w live must go on not go down hehehe

psikologi perkembangan

Usia 3 sampai 5 Tahun
Ketika anak berkembang dan mulai memahami hubungan antara perilaku dan
konsekuensinya, pastikan bahwa orangtua mulai mengkomunikasikan aturan yang diterapkan
di rumah. Aturan yang ada di satu rumah dengan rumah lain akan berbeda. Jelaskan pada
anak apa yang kita harapkan sebelum kita menghukum anak untuk perilaku tertentu.
Contohnya, ketika anak kita yang berusia 3 tahun menggambar atau membuat coretan di
dinding, diskusikan mengapa hal itu tidak diperbolehkan dan apa yang akan terjadi jika anak
tetap melakukannya (misalnya, anak harus membersihkan dinding dan tidak boleh memakai
krayon lagi selama beberapa hari). Jika dindingnya dicoret atau digambari lagi beberapa hari
kemudian, iangatkan bahwa menggambar hanya boleh dilakukan di kertas dan jalankan
konsekuensi yang telah kita katakan.
Semakin awal orangtua menerapkan prinsip ”aku menerapkan aturan dan kamu diharapkan
untuk mendengarkan dan menerima konsekuensinya”, semakin baik untuk kedua belah pihak.
Walaupun kadangkala lebih mudah untuk orangtua untuk tidak menghiraukan perilaku buruk
yang hanya sesekali dilakukan oleh anak atau tidak konsisten dalam menerapkan hukuman,
hal ini merupakan awal yang buruk. Konsistensi adalah kunci untuk displin yang efektif, dan
penting untuk orangtua untuk menentukan bersama apa aturannya dan kemudian
menegakkannya.
Sementara kita memperjelas perilaku apa yang akan diberikan hukuman, jangan lupa untuk
memberikan hadiah terhadap perilaku anak yang baik. Jangan merendahkan efek positif dari
7
pujian yang diberikan pada anak. Disiplin tidak hanya mengenai hukuman, tapi juga
mengenai pengenalan terhadap perilaku yang baik. Contohnya, mengatakan ”ibu bangga
padamu karena kamu mau berbagi mainan di sekolah” pada anak yang bersekolah di
playgroup, biasanya lebih efektif dibandingkan dengan menghukum anak untuk perilaku
sebaliknya, yaitu tidak mau berbagi. Lebih baik mengatakan secara spesifik saat kita memuji,
hindari hanya mengatakan ”kamu anak yang hebat”.
Jika anak kita terus melakukan perilaku yang tidak diharapkan, tidak mempedulikan apapun
yang kita lakukan, cobalah membuat tabel yang berisi hari-hari dalam seminggu. Tentukan
berapa kali perilaku yang tidak diharapkan yang bisa membuat anak mendapatkan hukuman,
dan berapa lama perilaku yang diharapkan bertahan sampai mendapatkan hadiah. Tempelkan
tabel tersebut di kulkas lalu catat perlikau baik dan buruk anak setiap harinya. Hal ini akan
membuat anak dan kita untuk melihat secar konkrit mengenai bagaimana berlangsungnya.
Ketika hal ini berhasil, pujilah anak karena berhasil mengontrol perilakunya yang tidak
diharapkan.
Timeout juga dapat berlaku dengan baik pada anak di usia ini. Pilihlah tempat timeout yang
bebas dari gangguan dan bisa mengkondisikan anak kita untuk memikirkan perilakunya.
Jangan lupa untuk menentukan waktu yang tepat untuk timeout bagi anak. Para ahli
mengatakan, waktu yang paling tepat adalah 1 menit untuk setiap usia. Ahli lain
merekomendasikan waktu timeout adalah sampai anak dapat menenangkan dirinya (untuk
mengajarkan regulasi diri).
Sangat penting untuk mengatakan pada anak apa yang sebaiknya dilakukan, jangan hanya
mengatakan apa yang salah untuk dilakukan. Misalnya, lebih baik mengatakan ”nak,
duduklah di kursi dan simpan kakimu di lantai” daripada mengatakan “jangan lompat-lompat
di kursi!”.


  1. Berikamn pelajaran pada saat anak sedang santai. Misalnya pada saat menggambar atau bermain (permainan yang tidak menuntut konsentrasi anak seperti main komputer, dan juga yang tidak terlalu ribut seperti mendengarkan tape).
2.      Pada saat anak sedang tenang (tidak melakukan kegiatan apa-apa) misalnya sesudah sholat atau sebelum tidur, ajarkan hadits/doa dengan suara jelas Usahakan agar anak melihat mulut ibu.
Untuk ibu, ucapkan dengan perlahan, jelas dan tidak meniru-niru suara/nada anak yang sedang belajar bicara.
  1. Untuk menjelaskan makna hadits/doa/ayat, bisa disampaikan sambil bercerita atau pada saat sedang jalan-jalan di koen, atau saat berkendaraan.
4.      Dalam mengajarkan iqro, seperti halnya dalam mengajarkan bacaan hadits/ayat/doa, ucapkan dengan jelas, perlahan-lahan dan usahakan anak sambil menatap mata dan mulut ibu. Pengajaran Iqro menggunakan pedoman yg ada dalam buku iqro, dapat pula ditambahkan dengan cara lain (terutama pada anak 2-5 tahun), misalnya:
- menuliskan huruf-huruf hijaiyyah pada balok-balok mainan (jika ada), sehingga sambil bermain menyusun balok, sekaligus mengingat huruf. 
- sambil menggambar, sesekali tuliskan huruf hijaiyyah yg telah dikenal anak dan minta anak untuk menyebutkannya
5.      Untuk mengajarkan sholat atau aktivitas lainnya (missal wudhu), usahakan/ajak anak untuk mulai ikut serta.  Misalkan untuk sholat, walaupun ia sekedar cuma duduk sebentar di sajadah, namun usahakan untuk selalu mengajaknya.
6.      Untuk mengajarkan nilai-nilai ataupun hafalan-hafalan lain (seperti rukun iman, rukun islam, nama nabi, asmaul husna, dll), bisa diajarkan melalui lagu.
7.      Dalam bercerita pada anak, gunakan ekspresi wajah dan suara yg menarik.  Sambil terangkan makna dari cerita tsb.

PENGERTIAN MORAL

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk





Filed Under (Psikologi Anak) by Fitri on 19-11-2008
Ciri-Ciri Masa Awal Kanak-Kanak
Dalam setiap tahap perkembangan ada ciri-ciri khusus yang ada pada setiap tahap perkembangan, begitu juga pada saat masa kanak-kanak awal ditandai dengan ciri-ciri tertentu, menurut Hurlock (1980:108) ciri itu tercermin dalam sebutan yang biasa diberikan oleh para orang tua, pendidik, da ahli psikologi: a) Sebutan Yang Digunakan Orang Tua. Ada beberapa sebutan untuk menggambarkan masa kanak-kanan, sebutan tersbeut berkisar tentang perilaku dan aktivitas yang dilakukan anak-anak, pada sebagian besar orang tua menganggap awal masa pada kanak-kanak sebagai usia yang mengundang masalah atau usia sulit. Masa kanak-kanak merupakan masa-masa yang sulit bagi orang tua karena pada masa kanak-kanak awal ialah karena anak-anak sedang mengembangkan kepribadian yang unik dan menuntut kebebasan yang pada umumnya kurang berhasil. Selain itu pada sebagian orang tua juga menganggap usia awal kanak-kanak sebagai usia mainan karena anak mudah menghabiskan sebagian besar waktu juga bermain dengan mainannya. b) Sebutan Yang  digunakan Para Pendidik. Sedangkan para pendidik menyebut usia awal kanak-kanak sebagai usia prasekolah, usia pra sekolah adalah usia yang belum memasuki usia sekolah atau masih berada di taman kanak-kanak, kelompok bermain, atau penitipan anak-anak. c) Sebutan Yang Digunakan Ahli Psikologi. Para ahli psikologi menggunakan sejumlah sebutan yang berbeda untuk menguraikan ciri-ciri yang menonjol dari perkembangan psikologis anak selama tahun awal masa kanak-kanak.
Salah satu sebutan yang banyak digunakan adalah usia kelompok, masa di mana anak-anak mempelajari dasar-dasar prilaku sosial sebagai persiapan bagi kehidupan sosial yang lebih tinggi yang diperlukan untuk penyesuaian diri pada waktu mereka masuk kelas satu. Karena perkembangan utama yang terjadi selama awal masa kanak-kanak berkisar diseputar penguasaan dan pengendalian lingkungan, banyak ahli psikologi yang melabelkan awal masa kanak-kanak sebagai usia menjelajah, sebuah label yang menunjukkan anak ingin mngetahui keadaan lingkungannya, bagaimana mekanismenya, bagaimana perasaannya dan bagaimana ia dapat menjadi bagian dari lingkungannya, ini termasuk manusia dan benda mati. Salah satu cara yang umum dalam menjelajah lingkungan adalah dengan bertanya, jadi periode ini adalah meniru pembicaraan dan perilaku orang lain, oleh karena itu periode ini juga disebut usia meniru. Namun kecenderungan ini nampak kuat tetapi anak lebih menunjukkan kreativitas dalam bermain selama masa kanak-kanak dibandingkan masa-masa lain dalam kehidupannya, dengan alasan ini para ahli psikologi juga menamakan periode ini sebagai usia kreatif.
Menurut Yusuf (2002) pada masa usia prasekolah ini dapat diperinci menjadi dua masa, yaitu masa vital dan masa estetik; a) Masa Vital. Pada masa ini, individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Untuk masa belajar, Freud menamakan tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral (mulut), karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu, tidaklah karena mulut sumber kenikmatan utama, tetapi karena waktu itu mulut merupakan alat untuk melakukan eksplorasi (penelitian) dan belajar. b) Masa Estetik. Pada masa ini dianggap sebagai masa perkembangan rasa keindahan. Kata estetik di sini dalam arti bahwa pada masa ini, perkembangan anak yang terutama adalah fungsi panca inderanya. Kegiatan eksploitasi dan belajar anak terutama menggunakan panca inderanya, pada masa ini, indera masih peka, karena itu Montessori menciptakan bermacam-macam alat permainan untuk melatih panca inderanya





TAHAP PERKEMBANGAN MORAL KOHLBERG
Adapun tahapan perkembangan moral Kohlberg adalah sebagai berikut:
1)Tingkat Pra-Konvensional
Pada masa ini seseorang sangat tanggap terhadap aturan-aturan kebudayaan dan penilaian baik atau buruk ini dalam rangka maksimalisasi kenikmatan atau akibat-akibat fisik dari tindakannya (hukuman fisik, penghargaan, tukar menukar kebaikan). Tingkat ini dibagi 2 tahap :
Tahap 1: Orientasi Hukuman dan Kepatuhan
Pada tahap ini, baik atau buruknya suatu tindakan ditentukan oleh akibat-akibat fisik yang akan dialami, sedangkan arti atau nilai manusiawi tidak diperhatikan. Seorang anak patuh terhadap suatu aturan, bukan karena faktor kesadaran internal, tetapi karena paksaan dari orang lain.
Tahap 2: Orientasi Instrumentalis
Pada tahap ini, tindakan seseorang telah diarahkan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dengan memperdaya orang lain. Anak akan mematuhi semua aturan, kalau aturan tersebut membuat dirinya senang. Dia mungkin tidak akan taat kalau peraturan tersebut tidak membuat dirinya senang atau tidak menguntungkan dirinya.
2)Tingkat Konvensional
Pada tingkat ini seseorang menyadari dirinya sebagai seorang individu di tengah-tengah keluarga, masyarakat dan bangsanya. Kecenderungan orang pada tahap ini adalah menyesuaikan diri dengan aturan-aturan masyarakat dan mengidentifikasikan dirinya terhadap kelompok sosialnya. Tingkat ini terdiri dari 2 tahap:
Tahap 3: Orientasi Kerukunan atau Orientasi Good Boy-Nice Girl
Pada tahap ini orang berpendapat bahwa tingkah laku yang baik adalah yang menyenangkan atau menolong orang lain. Tujuan tidak lain, demi hubungan sosial yang memuaskan, maka diapun harus berperan sesuai dengan harapan keluarga, masyarakat atau bangsanya.
Tahap 4: Orientasi Ketertiban Masyarakat
Pada tahap ini tingkah laku seseorang didorong oleh keinginannya untuk menjaga tertib legal. Tingkah laku yang baik adalah memenuhi kewajiban, mematuhi hukum, menghormati otoritas, dan menjaga ketertiban masyarakat merupakan tindakan moral yang baik pada dirinya.
3)Tingkat Pasca-Konvensional atau Tingkat Otonom
Pada tingkat ini, orang bertindak sebagai subyek hukum dengan mengatasi hukum yang ada. Orang pada tahap ini sadar bahwa hukum merupakan kontrak sosial demi ketertiban dan kesejahteraan umum, maka jika hukum tidak sesuai dengan martabat manusia, hukum dapat dirumuskan kembali. Perasaan yang timbul pada tahap ini adalah rasa bersalah dan yang menjadi ukuran keputusan moral adalah hati nurani. Tahap ini dibagi menjadi 2 yaitu:
Tahap 5: Orientasi Kontrak Sosial
Pada tahap ini, cenderung ditafsirkan sebagai tindakan yang sesuai dengan kesepakatan umum. Orang pada tahapan ini memfokuskan pada pandangan legal tapi juga menekankan kemungkinan mengubah hukum melalui pertimbangan rasional. Pada dasarnya individu menyadari dan meyakini bahwa dengan berbuat baik, maka ia akan diperlakukan dengan baik pula oleh orang lain.
Tahap 6: Orientasi Prinsip Etis Universal
Pada tahap ini orang tidak hanya memandang sebagai subyek hukum tetapi juga sebagai pribadi yang dihormati. Respect for person adalah nilai pada tahap ini. Tindakan yang benar yaitu tindakan yang berdasarkan keputusan yang sesuai dengan suara hati dan prinsip moral universal.
Implikasi terhadap PBM
Perkembangan moral peserta didik dapat dibantu dengan cara mengembangkan dilemma moral. Untuk membangun kerja sama, interaksi saling membantu, memecahkan masalah bersama, dan diperlukan pengembangan kelompok belajar. Pendidik harus lebih banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengekspresikan pikiran dan perasaannya dengan melakukan tanya jawab dan diskusi. Siswa diberikan kesempatan untuk merefleksikan pengalaman-pengalamannya maka peranan guru yaitu menciptakan iklim yang dapat memberi rangsangan maksimal bagi siswa untuk mencapai tahap yang lebih tinggi.
Faktor penting dalam perkembangan moral adalah faktor kognitif terutama kemampuan berpikir abstrak dan luas









Bayi yang sering dianggap lemah memiliki kepekaan sensoris yang menakjubkan. Kemampuan ini perlu stimulasi agar berkembang optimal.

Bayi lahir dengan kepekaan sensoris. Kemampuan ini merupakan kemampuan vital yang dapat berpengaruh pada keseluruhan perkembangan bayi, baik intelektual maupun emosional bayi. Menurut psikolog anak Dra. Rahmitha P. Sundjojo Mpsi., Kemampuan sensoris merupakan 'jendela' bagi intelektual dan emosional bayi. Dengan kemampuan inilah bayi mendapatkan pengalaman yang akan menjadi dasar baginya berperilaku.

Kepekaan sensorik, lanjut psikolog Univeritas Jakarta ini, akan berkembang sesuai usia bayi. Pada anak normal kepekaannya ini akan menunjukan kemajuan dari waktu ke waktu. Namun, akan lebih berkembang dengan optimal bila mendapatkan stimulus yang baik dari lingkungannya. Sebuah penelitian menyebutkan, anak yang mendapatkan stimulus, kemampuan sensoriknya akan lebih aktif, sehingga anak akan mudah mengembangkan kemampuan-kemampuan lainnya.

Kemampuan sensorik mencakup kemampuan panca indra bayi, seperti kepekaan penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan, kepekaan organik, dan kepekaan kulit. Semua kemampuan ini sudah inheren sejak ia dilahirkan, kecuali pada bayi yang membawa kelainan bawaan panca indra.

Penglihatan & Stimulasi
Kemampuan penglihatan ini sebenarnya sudah dimiliki bayi sejak dia baru lahir. Meskipun tampaknya bayi tidak mampu menangkap pandangan di sekitarnya. Tapi, bidang penglihatannya kira-kira setengah dari bidang penglihatan orang dewasa. Ini dikarenakan batang mata belum berkembang kecuali di sekitar fovea yang berada di pinggir retina.

Selain itu, karena kelemahan otot, bayi tidak dapat memusatkan kedua mata pada objek yang sama secara bersamaan. Akibatnya, semua terlihat kabur. Bukti bahwa bayi dapat melihat, biasanya terlihat saat bayi bereaksi bila diberikan cahaya pada matanya. Pada usia satu minggu penglihatan bayi sudah mampu mengikuti objek yang bergerak dan menggerakkan mata kembali. Pada minggu pertama untuk gerakan horisontal dan minggu selanjutnya gerakan vertikal.

Untuk merangsang sensor penglihatan ini, ada baiknya menggantungkan mainan warna-warni di atas boksnya. Begitu juga bunyi-bunyian,sentuhan di pipi, dapat mendorong bayi mencari arah suara dan berusaha melihatnya. Kontak mata pun harus dilakukan terutama setelah kemampuan penglihatannya lebih terfokus.

Pendengaran & Stimulasi
Fungsi pendengaran baru benar-benar berkembang dalam tiga atau empat hari kelahiran bayi. Ini bersamaan dengan keluarnya cairan amniotik yanag memenuhi bagian tengah telinga. Pada saat itu bayi sudah mampu menentukan arah datangnya suara dan dapat membedakan tinggi suara dan identitas suara. Bayi akan lebih berespon pada suara manusia dibandingkan suara-suara lainnya. Uniknya di usia bayi suara yang bernada rendah justru lebih terdengar dibandingkan suara bernada tinggi.

Salah satu bentuk stimulusnya adalah memberikan mainan yang berbunyi, memperdengarkannya musik, dan mengajaknya bicara untuk melatih kepekaan bayi.

Penciuman dan pengecapan
Sel-sel penciuman yang terletak di bagian atas hidung berkembang setelah bayi lahir. Karena itu, bayi sudah dapat membedakan bau. Ini terlihat dari usaha bayi untuk menghindari rangsangan yang kurang menyenangkan dengan cara menangis dan membalik-balikkan tubuh dan kepala, sebagai reaksi menolak bau selain bau ibu ayahnya atau orang dikenal lainnya. Selain itu, terhadap rangsangan yang menyenangkan bayi memberikan reaksi menghisap-hisap dan mereka tampak tenang.
Karena itu, kepekaan pengecapan sangat dipengaruhi indra penciuman. Perkembangan sel-sel pengecapan yang terletak di permukaan lidah dan di daerah pipi ini menajamkan pengecapan bayi sudah semakin tajam.
Bayi memberikan reaksi yang positif kepada rangsangan yang manis dengan bahasa tubuh yang tenang, dan reaksi menghisap-hisap. Sebaliknya bayi akan memberikan reaksi yang negatif kepada rangsangan yang asin, asam, dan pahit dengan menangis dan menggeliat-geliat.
Berbagai bau dan rasa yang Anda berikan, juga rangsangan sentuhan, akan menstimulus kepekaannya. Namun, sampai 6 bulan pertama hanya rasa ASI serta kulit ibu dan ayahnya (lewat hisapan pada payudara atau jari tangan) yang boleh ia rasakan. Sealanjutnya perkaya dengan rasayang beragam.

Kepekaan Organik & Stimulasi
Kepekaan terhadap rasa lapar sudah sepenuhnya berkembang pada saat lahir. Umumnya kontraksi-kontraksi lapar terjadi pada malam hari. Pada saat itu rasa haus juga sudah ada. Tentu saja tak ada seorang ibu pun yang akan membiarkan buah hatinya menunjukkan rasa lapar meski sedikit saja. Pemenuhan dengan memberikan ASI setiap 1 jam sekali misalnya, memang akan memuaskan bayi. Namun, ingatlah, bayi nangis atau gelisah tak selalu karena lapar. Selain itu, membiarkan nangis karena dianggap lapar (padahal baru 15 menit lalu diberi ASI) akan melatihnya untuk lebih sabar dan disiplin.

Kepekaan Kulit dan Stimulasi
Kulit yang merupakan alat indera untuk perabaan, tekanan, dan suhu sudah berkembang pada saat lahir. Kulit bibir misalnya sangat peka untuk diraba. Sedangkan kulit tubuh, paha dan lengan kurang peka. Kepekaan terhadap rasa dingin lebih berkembang daripada kepekaan terhadap rasa panas. Pada hari pertama dan kedua kelahiran kemampuan bayi merasakan rasa sakit lebih lemah. Kemudian, mulai berkembang pesat dihari-hari berikutnya.

Kulit bibir makin peka karena seringnya menghisap ASI. Kepekaan lain perlu distimulus dengan sentuhan pada pipi, elusan di bagian paha, serta dekapan dada. Pemenuhan pada kepekaan ini memberikan rasa aman pada bayi. Dan, bayi yang merasa aman berkembang jadi bayi yang aktif karena percaya ia aman dengan aktivitas yang dilakukannya.

Stimulasi yang Penting
Perkembangan sensorik bayi akan terus mengalami kemajuan sesuai dengan kematangan organ panca indra. Kemampuan ini ini dapat berkembang lebih optimal bila mendapatkan stimulus. "Orang tualah yang berperanan memberikan rangsangan ini," Rahmitha P. Soendjojo M.Psi.

Rangsangan yang paling efektif yang sebaiknya dilakukan orang tua adalah memberikan kebebasan pada si kecil untuk mengekspolarsi lingkungannya. Namun, tetap harus disesuaikan dengan usia anak. Kebebasan ini, memungkinkan anak lebih bebas mengembangkan semua kemampuan sensoriknya. "Sebaiknya orang tua tidak perlu terlalu protektif agar tidak menghambat kemampuan sensorik si kecil. Biarkan bayi mencoba sesuatu di sekitarnya. Misal, mencoba merasakan aneka jenis makanan, mencoba merasakan kasarnya jalan setapak, atau menemukan pemandangan yang beraneka ragam untuk merangsang penglihatannnya," papar Rahmita.

Menurut Rahmita, banyak orang tua yang over protektif, misalnya tak membolehkan bayi melakukan banyak hal karena takut membahayakan bayi. Padahal, selama dalam pengawasaan yang baik dan disesuaikan dengan usia bayi semuanya bisa berjalan dengan aman. "Kekhawatiran orang tua malahan dapat menurunkan kemampuan sensorik bayi,"jelas Rahmita.

Tapi, sebelum mengajak bayi mengeksplorasi lingkungan sekitarnya, perhatikan keamanan bagi si keci. Singkirkanlah barang-barang yang dapat membahayakan anak. Jangan lupa, untuk selalu mmeberikan dukungan saat si bayi mencoba melakukan eksplorasi. Mila

Sumber: Tabloid Ibu Anak

minuman yang diharamkan

Hanya ada satu kelompok minuman saja yang diharamkan, yaitu khamar. Yang dimaksud dengan khamar yaitu minuman yang memabukkan seperti penjelasan Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Abdullah bin Umar: setiap yang memabukkan adalah khamar (termasuk khamar) dan setiap khamar adalah diharamkan. Dari segi bahan pembuatnya, ada perbedaan pendapat, ada yang mengharamkan khamar yang berasal dari anggur saja. Akan tetapi, penulis menyetujui pendapat yang mengharamkan semua minuman yang bersifat memabukkan, tidak perlu dilihat lagi asal dan jenis bahannya, hal ini didasarkan atas kajian hadis-hadis yang berkenaan dengan itu, juga pendapat para ulama terdahulu.

Mengenai sifat memabukkan sendiri dijelaskan lebih rinci lagi oleh Umar bin Khattab seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai berikut: Kemudian daripada itu, wahai manusia! Sesungguhnya telah diturunkan hukum yang mengharamkan khamar. Ia terbuat dari salah satu lima unsur: anggur, korma, madu, jagung dan gandum. Khamar itu adalah sesuatu yang mengacaukan akal.

Jadi sifat mengacaukan akal itulah yang dijadikan patokan. Sifat mengacaukan akal itu yaitu membuat orang menjadi tidak mengerti lagi apa yang diucapkan seperti dapat dilihat pada surat An-Nisa:43: Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. Dengan demikian berdasarkan ilmu pengetahuan dapat diartikan bahwa sifat memabukkan tersebut yaitu suatu sifat dari suatu bahan yang menyerang saraf yang mengakibatkan ingatan kita terganggu jika kita mengkonsumsinya.

Keharaman khamar ditegaskan dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 90-91: Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan-perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu mengerjakan perbuatan itu.

Dengan berpegang pada definisi yang sangat jelas tersebut diatas maka kelompok minuman yang disebut dengan minuman keras atau minuman beralkohol (alcoholic beverages) termasuk khamar karena bersifat memabukkan. Sayangnya, banyak orang mengasosiasikan minuman keras ini dengan alkohol saja sehingga yang diharamkan berkembang menjadi alkohol (etanol), padahal alkohol (etanol) bukan minuman dan tidak ada yang sanggup meminum etanol dalam bentuk murni karena akan menyebabkan kematian. Itu sebabnya dalam muzakarah Nasional mengenai alkohol dalam minuman pada tahun 1993 yang diselenggarakan oleh MUI dirumuskan bahwa yang diharamkan adalah minuman beralkohol atau minuman keras, bukan alkoholnya yang haram. Akan tetapi, jika suatu minuman masuk ke dalam kategori minuman beralkohol maka berapapun kadar alkoholnya tetap minuman beralkohol tersebut statusnya haram.

Yang juga harus diperhatikan adalah jus yang dapat berubah menjadi khamar karena mengalami proses fermentasi alkohol secara tidak sengaja (spontan). Hal ini didasarkan atas hadis-hadis berikut:

1. Minumlah itu (juice) selagi ia belum keras. Sahabat-sahabat bertanya: Berapa lama ia menjadi keras? Ia menjadi keras dalam tiga hari, jawab Nabi. (Hadis Ahmad diriwayatkan dari Abdullah bin Umar).

2. Bahwa Ibnu Abbas pernah membuat juice untuk Nabi saw. Nabi meminumnya pada hari itu, besok dan lusanya hingga sore hari ketiga. Setelah itu Nabi menyuruh khadam menumpahkan atau memusnahkannya. (Hadis Muslim berasal dari Abdullah bin Abbas).

3. Buatlah minuman anggur! Tetapi ingat, setiap yang memabukkan adalah haram (Hadis tercantum dalam kitab Fiqih Sunah karangan Sayid Sabiq).


Dengan demikian, jus yang diperam (disimpan) pada suhu kamar pada kondisi terbuka lebih dari 2 hari akan berubah menjadi khamar sehingga haram diminum. Hal ini ditegaskan pula oleh hadis Abu Hurairah yang diakui oleh Abu Daud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah dimana Abu Hurairah menceritakan bahwa dia mengetahui Nabi berpuasa pada suatu hari. Menjelang berbuka dia mempersiapkan untuk Nabi perasan anggur yang diletakkannya dalam suatu bejana/tempat yang terbuat dari kulit. Tiba-tiba minuman itu mendidih (menghasilkan gas/gelembung) dan karenanya Nabi bersabda: Buanglah minuman keras ini. Ini adalah minuman orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Terbentuknya gas/gelembung pada jus yang disimpan pada suhu ruang dan terbuka adalah ciri-ciri terjadinya fermentasi alkohol dan ini biasanya terjadi setelah jus disimpan pada suhu ruang dan terbuka selama lebih dari 2 hari.

Batasan khamar ini nampaknya tidak terbatas pada minuman saja mengingat ada hadis yang mengatakan setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram (Hadis Muslim); Semua yang mengacaukan akal dan semua yang memabukkan adalah haram (Hadis Abu Daud). Dengan demikian segala hal yang mengacaukan akal dan memabukkan seperti berbagai jenis bahan narkotika termasuk ecstasy adalah haram.

Sumber: Panduan Belanja dan Konsumsi Halal oleh Dr. Anton Apriyantono

Diambil dari : www.halalguide.info

Temuan dalam Alquran 5
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir,
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.

Dari semua minuman yang tersedia, hanya satu kelompok saja yang diharamkan yaitu khamar. Yang dimaksud dengan khamar yaitu minuman yang memabukkan sesuai dengan penjelasan Rasulullah saw. berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Abdullah bin Umar: Setiap yang memabukkan adalah khamar (termasuk khamar) dan setiap khamar adalah diharamkan.

Dari penjelasan Rasulullah tsb jelas bahwa batasan khamar didasarkan atas sifatnya, bukan jenis bahannya, bahannya sendiri dapat apa saja. Dalam hal ini ada perbedaan pendapat mengenai bahan yang diharamkan, ada yang mengharamkan khamar yang berasal dari anggur saja. Akan tetapi penulis menyetujui pendapat yang mengharamkan semua bahan yang bersifat memabukkan, tidak perlu dilihat lagi asal dan jenis bahannya, hal ini didasarkan atas kajian Hadits-Hadits yang berkenaan dengan itu, juga pendapat para ulama terdahulu. Mengenai sifat memabukkan sendiri dijelaskan lebih rinci lagi oleh Umar bin Khattab seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai berikut: Kemudian daripada itu, wahai manusia! sesungguhnya telah diturunkan hukum yang mengharamkan khamar. Ia terbuat dari salah satu lima unsur: anggur, korma, madu, jagung dan gandum. Khamar itu adalah sesuatu yang mengacaukan akal. Jadi sifat mengacaukan akal itulah yang dijadikan patokan. Sifat mengacaukan akal itu di antaranya dicontohkan dalam Al-Quran yaitu membuat orang menjadi tidak mengerti lagi apa yang diucapkan seperti dapat dilihat pada Surat An-Nisa: 43: Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. Dengan demikian berdasarkan ilmu pengetahuan dapat diartikan sifat memabukkan tersebut yaitu suatu sifat dari suatu bahan yang menyerang syaraf yang mengakibatkan ingatan kita terganggu.
Keharaman khamar ditegaskan dalam Al-Quran Surat Al-Maaidah ayat 90-91: Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan-perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menumbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu mengerjakan perbuatan itu.
Dengan berpegang pada definisi yang sangat jelas tersebut di atas maka kelompok minuman yang disebut dengan minuman keras atau minuman beralkohol (alcoholic beverages) adalah tergolong khamar. Sayangnya, banyak orang mengasosiasikan minuman keras ini dengan alkohol saja sehingga yang diharamkan berkembang menjadi alkohol (etanol), padahal tidak ada yang sanggup meminum etanol dalam bentuk murni karena akan menyebabkan kematian. Etanol memang merupakan komponen kimia yang terbesar (setelah air) yang terdapat pada minuman keras, akan tetapi etanol bukan satu-satunya senyawa kimia yang dapat menyebabkan mabuk, banyak senyawa-senyawa lain yang terdapat pada minuman keras juga bersifat memabukkan jika diminum pada konsentrasi cukup tinggi. Secara umum, golongan alkohol bersifat narkosis (memabukkan), demikian juga komponen-komponen lain yang terdapat pada minuman keras seperti aseton, beberapa ester dll. Secara umum, senyawa-senyawa organik mikromolekul dalam bentuk murninya kebanyakan adalah racun. Oleh karena itu, kita tidak dapat menentukan keharaman minuman hanya dari alkoholnya saja, akan tetapi harus dilihat secara keseluruhan, yaitu apabila keseluruhannya bersifat memabukkan maka termasuk ke dalam kelompok khamar. Apabila sudah termasuk ke dalam kelompok khamar maka sedikit atau banyaknya tetap haram, tidak perlu lagi dilihat berapa kadar alkoholnya.
Apabila yang diharamkan adalah etanolnya, maka dampaknya akan sangat luas sekali karena banyak sekali makanan dan minuman yang mengandung alkohol, baik terdapat secara alami (sudah terdapat sejak bahan pangan tersebut baru dipanen dari pohon) seperti pada buah-buahan, atau terbentuk selama pengolahan seperti kecap. Akan tetapi kita mengetahui bahwa buah-buahan segar dan kecap tidak meyebabkan mabuk. Di samping itu, apabila alkohol diharamkan maka ketentuan ini akan bertentangan dengan penjelasan yang diberikan oleh Rasulullah saw. tentang jus buah-buahan dan pemeramannya seperti tercantum dalam Hadits-Hadits berikut:
  • Minumlah itu (juice) selagi ia belum keras. Sahabat-sahabat bertanya: Berapa lama ia menjadi keras? Ia menjadi keras dalam tiga hari, jawab Nabi. (Hadits Ahmad diriwayatkan dari Abdullah bin Umar).
  • Bahwa Ibnu Abbas pernah membuat juice untuk Nabi saw. Nabi meminumnya pada hari itu, besok dan lusanya hingga sore hari ketiga. Setelah itu Nabi menyuruh khadam menumpahkan atau memusnahkannya. (Hadits Muslim berasal dari Abdullah bin Abbas).
  • Buatlah minuman anggur! Tetapi ingat, setiap yang memabukkan adalah haram (Hadits tercantum dalam kitab Fiqih Sunah karangan Sayid Sabiq).
Pemeraman juice pada suhu ruang dan udara terbuka sampai dua hari jelas secara ilmiah dapat dibuktikan akan mengakibatkan pembentukan etanol, tetapi memang belum sampai pada kadar yang memabukkan, hal ini juga dapat terlihat pada pembuatan tape. Sebelum diperam pun juice sudah mengandung alkohol, juice jeruk segar misalnya dapat mengandung alkohol sebanyak 0.15%. Dari pembahasan tersebut di atas jelaslah bahwa pendapat yang mengatakan diharamkannya alkohol lemah, bahkan bertentangan dengan Hadits Rasulullah saw. Apabila alkohol diharamkan, maka seharusnya alkohol tidak boleh digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran, campuran obat, pelarut (pewarna, flavor, parfum, obat, dll), bahkan etanol harus enyah dari laboratorium-laboratorium. Jelas hal ini akan sangat menyulitkan. Di samping itu ingatlah firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 87: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang Allah telah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Ada pula yang berpendapat bahwa etanol itu haram, akan tetapi etanol dapat digunakan dalam pengolahan pangan asalkan pada produk akhir tidak terdeteksi lagi adanya etanol. Pendapat ini lemah karena dua hal; pertama, berdasarkan hukum fiqih, apabila suatu makanan atau minuman tercampur dengan bahan yang haram maka menjadi haramlah ia (Ada pula yang berpendapat bahwa hal ini dibolehkan sepanjang tidak merubah sifat-sifat makanan atau minuman tersebut. Pendapat ini hasil qias terhadap kesucian air yang tercampuri bahan yang najis, sepanjang tidak merubah sifat-sifat air maka masih tetap suci. Penulis tidak sependapat dengan pandangan ini karena masalah kehalalan makanan dan minuman tidak bisa disamakan dengan masalah kesucian air, keduanya merupakan dua hal yang berbeda). Kedua, secara saintifik (ilmu pengetahuan) tidak mungkin dapat menghilangkan suatu bahan sampai 100 persen apabila bahan tersebut tercampur ke dalam bahan lain, dengan kata lain apabila etanol terdapat pada bahan awalnya, maka setelah pengolahan juga masih akan terdapat pada produk akhir, walaupun dengan kadar yang bervariasi tergantung pada jumlah awal etanol dan kondisi pengolahan yang dilakukan. Hal ini dapat dibuktikan di laboratorium.
Batasan khamar ini nampaknya tidak terbatas pada minuman saja mengingat ada Hadits yang mengatakan setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram (Hadits Muslim); Semua yang mengacaukan akal dan semua yang memabukkan adalah haram (Hadits Abu Daud). Dengan demikian segala hal yang mengacaukan akal dan memabukkan seperti narkotika dan ecstasy adalah haram.
Wallahualam bissawab.
Halalkah Beer Bintang 0% Alkohol?” ketegori Muslim. Assalaamualaikum,Ustaz, akhir-akhir ini gencar sekali produsen Beer Bintang maupun Green Sand mempromosikan produk mereka yang diklaim non-alkohol. Banyak juga saudara kita yang muslim kemudian terpengaruh iklan tersebut dan tanpa ragu mengkonsumsinya karena alasan non-alkohol tadi. Mohon dijelaskan hakikat keharaman produk-produk tersebut sehingga kami dapat menerangkannya kepada saudara yang lain. Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalaamualaikum wr. wb.
Agus Salim
Jawaban
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alkohol tidak selalu identik dengan khamar dan sebaliknya khamar itu tidak identik dengan alkohol. Maksudnya, tidak semua zat yang di dalamnya terkandung alkohol pasti merupakan khamar. Sebaliknya, tidak semua zat makanan atau minuman yang bebas alkohol pasti bukan khamar.
Semua nash syariah baik Al-Quran maupun As-Sunnah An-Nabawiyah telah jelas-jelas mengharamkan khamar. Dan khamar itu adalah segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal serta kesadaran. Sehingga seseorang tidak bisa memahami apa yang dia lakuan atau apa yang dikatakannya. Bila suatu jenis makanan atau minuman sudah bisa berpengaruh seperti ini, maka termasuk khamar. Dan untuk itu, sedikit atau banyak dikonsumsi tetap haram.
Kalau sebuah produk khamar tiba-tiba menyatakan diri bebas dari alkohol, tidak lantas produk itu bukan khamar. Sebab ke-khamar-annya tidak ditentukan oleh semata-mata ada tidaknya kandungan alkohol di dalamnya. Tetapi pada terpenuhi tidaknya batasan sebagai khamar. Yaitu apakah minuman itu bisa mengakibatkan mabuk atau tidak. Mabuk yang dimaksud adalah mabuk dalam pengertian fiqih, yaitu berkurangnya atau hilangnya kesadaran peminumnya.
Untuk itu haruslah dilakukan serangkaian test oleh para pakar baik dari ahli makanan dan maupun juga ahli syariah secara teliti. Tanpa serangkaian tes dan rekomendasi dari pihak yang memegang otoritas kehalalan sebuah produk, maka keraguan Anda memang sangat beralasan. Sebab produk yang Anda sebutkan itu selama ini memang dikenal sebagai khamar. Bila formulanya dirubah dan ingin disebut bukan khamar agar halal dikonsumsi orang Islam, tidak cukup hanya mengatakan bahwa produk itu bebas alkohol, tetapi harus dipastikan secara ilmiyah dan syariah tentang perubahannya.
Bila ada fatwa dari pihak yang berkompeten yang menjelaskan bahwa meski dengan merek dagang sama tapi sudah tidak menjadi khamar dan karena itu halal dikonsumsi, barulah Anda bisa tenang meminumnya. Dan fatwa yang secara pasti menyebutkan hal itu harus segera dikeluarkan. Demikian juga pihak produsen minuman itu, bila ingin disebut produknya itu halal, semestinya meminta kepada para ulama dan pakar makanan untuk melakukan serangkaian penelitian secara seksama agar bisa dihasilkan sebuah rekomendasi tentang kehalalannya.
Sedangkan bila semata-mata hanya menyebutkan bebas alkohol, ketahuilah bahwa ke-khamar-an sebuah produk tidak semata-mata karena ada tidaknya kandungan alkohol di dalamnya.
Produk Bir Bintang yang diklaim mengandung 0 persen alkohol itu, ternyata oleh MUI dengan jelas dinyatakan haram. Bahkan MUI melihat adanya kesan penipuan etik dengan penciptaan opini seolah-olah produk tersebut tidak haram. “Malah setelah diteliti, masih ada kandungan alkoholnya,” ujar Zein Nasution, peneliti di LPPOM MUI. Sementara menurut Ketua LPPOM MUI, Aisjah Girindra, produk Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan haram karena masih menggunakan kata ‘bir’ pada nama produk. “Dari penelitian produk ini juga menggunakan flavor yang mengandung khamar,” kata Aisjah.
Wallahu A`lam Bish-shawab, wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Alkohol mengandung dari etanol dan etilakohol yang jika diminum dapat merugikan kesehatan dan memberikan dampak ketergantungan. Alkohol merupakan cairan bening, mudah menguap, dan mudah bergerak, tidak berwarna, berbau khas, rasa panas, mudah terbakar dan nyala berwarna biru tidak berasap.
Alkohol merupakan popular reactional drug yang dalam pengetahuan penyalahgunaan obat-obatan disebut dalam golongan depressant. Oleh karena merupakan zat yang bersifat memabukkan , kebiasaan meminum alkohol telah ada sejak zaman dahulu di semua belahan dunia. macam minuman yang mengandung alkohol, misalnya bir, bir hitam (guiness beer), wesky, vodca, brandy, cognac, anggur (wine). sedangkan minuman yang beralkohol kelas tradisional adalah: brem, ciu, tuak, dan arak.

Bagaimana mengenali seorang pencandu alkohol...? Setiap orang yang menghadapi gangguan minum dapat menjadi alkoholik. Alkoholisme tidak mengenal batasan sosial atau ekonomi. di daerah benua Eropa minuman yang mengandung alkohol digunakan sebagian banyak mereka untuk menghangatkan tubuhnya dari rasa dingin. Tapi, klau diminum secara berlebihan berakibat sangat tidak baik, karena dapat menimbulkan penyakit.
Sesungguhnya alkoholisme adalah suatu penyakit yang dapat disembuhkan. salah satu langkah untuk mengenali seorang pencandu dengan cara mengevaluasi cara minumnya.

Tanda-tandanya adalah sebagai berikut.
    Menyangkal, menganggap masalahnya itu disebabkan karena masalah minum, walau perilakunya sudah menunjukkan tanda alkoholisme.
    Meningkatnya toleransi, toleransi terhadap dampak alkohol merupakan tanda awal dari ketergantungan alkohol. Kebutuhan minum alkohol yang melebihi dari jumlah yang biasa merupakan bukti meningkatnya toleransi seseorang.
    Reaksi balik dan delirium tremens, jika tubuh bergantung pada alkohol dan tiba-tiba berhenti minum, ada kemungkinan anda akan mengalami gejala reaksi balik fisik dan psikologis.
Tandanya sebagai berikut :
a.    Tremor pada tangan
b.    Meningkatnya denyut nadi, tekanan darah, dan suhu tubuh.
c.    Mual, diare, serta gangguan pencernaan lain. insomnia.
Biasanya tanda tersebut bertahan 3-7 hari meskipun ada yang sampai berminggu-minggu. dan tanda yang lebih berbahaya,
  • Suka ngaco (delirium)
  • Agresif
  • Halusinasi
  • Tremor Herat
  • Bingung
  • Ide-ide paranoid
  • Kejang.
Dengan bahasan tulisan diatas kita semua mengetahui bahwa meminum minuman keras sangat tidak ada manfaatnya dan sangat merugikan baik peminum maupun lingkungannya. dan yang perlu diingat bahwa minum minuman keras juga Sangat dilarang. mau…? Anda masuk penjara!  cuman karena minum alkohol.
Data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Mimika memenunjukkan, perdagangan minuman keras di Mimika dari berbagai jenis mulai dari golongan A, B dan C, termasuk minuman lokal, dalam setahun mencapai ratusan ribu karton.

Minuman keras bermerk, seperti Vodka, Mention House, Anggur, Bir dipasok ke Timika oleh lima pengusaha, yaitu Liem Djaffar, Titi Teguh, Rony Gozal, Bram Bersaudara, dan Rudy Pieter.

11

Bahaya Minuman Beralkohol

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.

Efek samping

Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.


Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.

Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

Menurut penelitian yang telah dilakukan, usia 17-19 tahun adalah masa-masa di mana otak masih berkembang dengan pesat. Anak muda yang mengonsumsi minuman keras cenderung memiliki risiko kesehatan yang tinggi. Selain menghambat perkembangan memori, minuman keras bisa merusak fungsi sel-sel otak

MINUMAN KERAS MERUSAK DAYA INGAT


Kami cukup kaget ketika melihat tayangan televisi, belasan orang meninggal karena menenggak minuman keras “oplosan”. Nah, mengapa tidak kita hindari saja minuman – minuman tersebut, walaupun seperti diketahui sebagian kaum pria memilki kebiasaan buruk yang sulit sekali dihilangkan. Perlu kita ingat, minuman – minuman keras dapat merugikan kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian. Dan tidak hanya kaum pria saja yang mengkonsumsi miras, bahkan kaum perempuan pun sudah ada yang mulai melakukan kebiasaan buruk tersebut, hanya untuk mendapatkan sensasi atau menghilangkan stress. Kebiasaaan meminum minuman keras dapat berdampak buruk pada tubuh bahkan merusak memori dalam otak. Kebiasaan buruk meminum minuman keras dapat memberikan pengaruh buruk bagi aktivitas seseorang dan bahkan banyak anak muda yang menyia – nyiakan hidupnya karena pergaulan yang kurang terkontrol dengan minum – minuman yang memabukkan itu.
Berdasarkan penelitian, usia 17 sampai 19 tahun adalah masa – masa dimana otak masih berkembang pesat, anak muda yang mengkonsumsi minuman keras akan cenderung memiliki resiko kesehatan yang tinggi, bisa merusak fungsi sel – sel otak. Bahkan menghambat perkembangan daya ingat. Minuman keraas adalah istilah atau sebutan untuk minum beralkohol dengan kadar alkohol tinggi yang bisa memabukkan orang yang mengkonsumsinya. Peminum bahkan dapat kecanduan untuk meminum cairan beralkohol tersebut.
Memang kita ketahui bersama bahwa beberapa tempat, minum minuman beralkohol merupakan salah satu kebiasaan dalam kehidupan mereka. Minuman tersebut sering menjadi bagian dari perayaan, pesta atau peristiwa sosial, dan biasa diminum pada saat bersantap.
Alkohol adalah hasil fermentasi atau peragian karbohidrat (dalam butir padi – padian, sari buah anggur, nira dan sebagainya), kadar alkohol minuman yang diperoleh melalui fermentasi tidak lebih dari 14 % karena ketika kadar alkohol 14% mikroba raginya mati. Alkohol yang disebut metil alkohol adalah jenis alkohol yang sangat berbahaya adalah kadar alkohol dari bir 3 – 5%, wine 10% - 14 %, sedangkan wiski, rhom, gin, vodka dan brendi antara 40 % - 50%. Ketika kami perhatikan dilayar televisi, peminum miras yang meninggal umumnya mengkonsumsi minuman jenis vodka dengan berbagai merek, antara lain merek topi miring dan tidak sedikit dari mereka menenggak miras oplosan yang entah dicampur apa saja.
Minuman keras tidak tergolong narkotikan dan psikotropika tetapi seperti halnya dengan narkotika dan psikotropika minuman ini dapat menimbulkan ketergantugan. Seseorang peminum miras karena berbagai alasan. Pra dewasa atau remaja mengdapati tekanan untuk minuman miras demi membuktikan kejantantan. Mungkin mereka berfikir, makin banyak minum makin jantanlah merka. Selain pria ada sebagian wanita remaja dan dewasa meminum dengan alasan takut ketinggalan zaman, takut kehilangan teman dan sebagainya.
Perusahaan yang memproduksi miras ikut andil dalam maraknya peminum yang tidak terkendali tersebut. Perusahaan memasang iklan miras dengan berbagai kemasan yang menarik dan mencerminkan kehidupan gemerlap, yang ini semua merangsang para remaja dan dewasa untuk mencobanya.
Mengkonsumsi miras dapat menyebabkan seseorang mengalami kematian. Mengkonsumsi miras akan mempengaruhi otak, sehingga pada saat itu keputusan – keputusan yang dibuatnya akan keliru, atau orang akan dapat kehilangan kendali atas tubuhnya sendiri sehingga gerakannya tidak terkontrol. Jika pencandur miras sedang menyetir mobil atau motor, kemungkinan bisa mencelakakan dirinya sendiri atau orang lain.
Pemakain miras jenis apaun akan berbahaya jika :
1. sedang menyetir mobil, mengoperasikan mesin atau menggunakan peralatan kerja yang bisa membahayakan.
2. sedang hamil atau menyusui
3. sedang meminum obat yang diberikan oleh dokter untuk penyakit atau problema tertentu.
Miras akan semakin membahayakan jika diminum oleh wanita, masalah kesehatan yang mungkin timbul antara lain sebagai berikut :
1. lebih banyak terkena penyakit lever dibanding pria
2. banyak wanita atau gadis remaja yang dipaksa berhubungan seksual tanpa kemauan sendiri ketika mereka sedang dalam pengaruh miras, akibatnya bisa terjadi kehamilan tidak diinginkan, penyakit kelamin, bahkan HIV/ Aids.
3. wanita hamil yang mengkonsumsi miras bisa menyebabkan bayinya cacat bawaan atau bayinya akan mengalami cacat mental.
Seseorang yang mengkonsumsi miras dapat mengalami gangguan kesehatan :
1. timbulnya gangguan fungsi hati.
2. timbulnya perubahan pada struktur dan fungsi pankreas.
3. timbulnya gangguan fungsi atau kerusakan saluran pencernaan.
4. timbulnya kelembahan otot
5. rusaknya sum – sum tulang belakang, terhambatnya pembentukan trombosit, anemia, dan leukimia.
6. berkurangnya produksi testoteron.

Telah terdapat beberapa penelitian yang menyebutkan bahwa selain menimbulkan berbagai dampak negatif bagi tubuh, ternyata minuman beralkohol dengan takaran tertentu berdampak positif bagi jantung dan pembuluh darah. Beberapa penelitan tersebut merumuskan bahwa meminum alkohol persentase rendah-sedang sebanyak 1 – 2 gelas kecil (sloki) setiap hari dapat mengurangi resiko serangan jantung maupun stroke sebesar 30 – 40 %.
Alkohol dengan dosis demikian ditengarai memiliki efek mengencerkan darah sehingga resiko pembentukan bekuan darah yang potensial menyumbat pembuluh darah koroner maupun otak dapat dikurangi. Selain itu alkohol dosis demikian mampu memperbaiki profil lemak-kolesterol darah, antara lain dengan meningkatkan HDL (kolesterol ‘baik’). Tentunya yang perlu diingat bahwa dosis yang dianjurkan adalah dosis rendah atau ‘icip-icip wae’, sedangkan kebiasaan minum alkohol yang berlebih tetap potensial terhadap segudang daftar penyakit maut yang menanti semisal hipertensi, gagal jantung, kanker saluran cerna, impoten, kemandulan, keguguran dan kecacatan janin, serta kerusakan otak-sistem saraf. Dan tidak lupa pula bahwa alkohol dosis tinggi akan menimbulkan ketergantungan psikis maupun fisik karena alkohol juga termasuk narkoba.
Hasil penelitian tersebut bisa jadi memberikan suatu harapan baru dalam pencegahan akan penyakit jantung yang semakin meraja rela memangsa ras manusia pada dewasa ini. Namun perlu dicermati dengan sungguh bahwa pada kenyataan praktisnya, konsumsi alkohol secara rutin walaupun dengan dosis rendah tidak dianjurkan dikarenakan adanya sifat narkoba alkohol tersebut, yaitu potensial menimbulkan kecanduan dan toleransi. Kecanduan artinya seseorang tidak dapat lepas dalam ingatan maupun dorongan perbuatan untuk mengkonsumsi zat tersebut, sedangkan toleransi berarti lambat laun si peminum membutuhkan (nagih) dosis yang lebih dari sebelumnya untuk menimbulkan efek yang dikehendaki yang sama.
Jadi saya sendiri tidak menganjurkan hasil positif dari penelitian tersebut untuk diterapkan sebagai upaya pencegahan penyakit jantung dan stroke. Alih-alih hendak mencegah serangan jantung, eh malah jatuh ke lembah kecanduan! Di samping itu dosis alkohol dosis sedang demikian yang dikonsumsi secara rutin dari laporan lain juga potensial berdampak untuk memicu kanker payudara pada wanita dengan riwayat keluarga yang memiliki kanker nomer dua tersering dijumpai pada wanita tersebut.
Selain laporan penelitian tentang efek positif alkohol bagi jantung, terdapat berbagai laporan lainnya khasiat makanan/minuman yang baik pula untuk jantung. Yang telah terbukti pula baik bagi pencegahan penyakit jantung adalah konsumsi dark choco . Di samping itu konsumsi green tea dan bawang putih masih belum menunjukkan efek positif yang bermakna. Jadi ketimbang harus beresiko kecanduan alkohol untuk mewujudkan jantung sehat, lebih baik konsumsi dark choco yang lebih aman, dan tentunya lebih enak daripada alkohol.
Ustadz, saya mendengar khotbah di salah satu masjid bahwa minuman tuak atau khomar dilarang diminum karena minuman tersebut sebernarya adalah minuman surga. Apa benar demikian apa ada riwayat atau dalilnya? Mohon sedikit penjelasannya. Terima kasih.
Titi Winarni
Jawaban
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Keterangan bahwa di surga nanti disediakan khamar sebagai bagian dari kenikmatan dan fasilitas dari Allah SWT, memang disebutkan di dalam Al-Quran Al-Karim. Tetapi apakah efeknya lalu membuat seseorang mabuk, meracau atau mengamuk, tentu masalahnya berbeda.
Karena keadaan di surga nanti bukanlah seperti di dunia ini. Alam dunia ini bagi orang mukmin adalah alam ujian dan menjadi ladang dalam mendapatkan bekal ke akhirat. Allah SWT menurunkan sekian banyak banyak aturan baik yang mewajibkan ataupun yang mengharamkan. Siapa yang menjalankan kewajiban dan meninggalkan yang haram, maka akan mendapatkan ridha Allah SWT dan dimasukkan ke dalam surganya.
Sedangkan di surga itu nanti, bisa dikatakan sudah tidak ada lagi aturan atau syariat yang harus dijalankan. Semua menjadi boleh buat orang yang beriman. Sesuatu yang tadinya diharamkan di dunia ini menjadi boleh dilakukan. Termasuk meminum khamar seperti yang Anda sebutkan. Bahkan khamar itu tersedia gratis di surga di sungai yang mengalir.
Demikian indah gambaran yang disampaikan Al-Quran Al-Karim:
Perumpamaan jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya.
Adapun masalah sebab diharamkannya, apakah karena nanti di surga akan diberikan atau tidak, kita bisa menerimananya bila memang ada nash yang sharih yang menjelaskan hal itu. Namun paling tidak, selama Allah SWT memang mengharamkannya, maka kewajiban kita ini adalah mentaatinya secara konsekuen, lepas dari pengetahuan kita tentang apa latar belakang yang menyebabkan pengharamannya.
Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Seperti yang biasa terlihat ditempat-tempat pesta , gairah seksual seseorang kelihatannya lansung terangsang setelah meminum sedikit khamar . Itu sebenarnya bukanlah disebabkan oleh pengaruh khamar terhadap organ reproduksiya, melainkan disebabkan oleh pengaruh khamar itu terhadap otak.

Setelah minum khamar, pertimbangan akal sehat terganggu dan perasaan malupun menjadi hilang , sehingga tidak merasa risih untuk menyetubuhi wanita yang berdansa dengan nya..

Ilmu pengetahuan juga telah berhasil menyingkap bahwa, takaran khamar yang diminum ditempat pesta dengan didampingi wanita jalang , ternyata tidak memberikan pengaruh serupa jika ia meminumnya ditempat yang jauh dari wanita .

Biasanya peminum khamar akan mengalami disfungsi seksual ( gagal ereksi), dan bisa juga menimbulkan ejakulasi dini .Itu dikarenakan reaksi keras yang terjadi pada pusat-pusat syaraf tertinggi dan terendah dalam tubuh . Shakespeare , seorang penyair inggris , mengatakan tentang khamar ,sesaat setelah meminumnya , " minuman ini memang membangkitkan gairah seksual , tetapi mendisfungsikannya . "

Bahkan bir , sekalipun bisa memperlancar buang air kecil , tetapi menghalangi terjadinya ereksi dan dapat menyebabkabkan impotensi .

Lemahnya gairah seksual juga ada kaitan erat dengan sebahagian kelenjar tubuh penghasil hormon . Karena pengaruh khamar dapat mengganggu fungsi hormon , maka ini sebagai ' salah satu' sebab terjadinya disfungsi seksual .

Akhirnya , khamar dapat dikatakan sebagai musuh terbesar kesehatan manusia , karena khamar juga dapat menimbulkan berbagai penyakit yang mematikan pada organ-organ vital dalam tubuh manusia , seperti hati , jantung , ginjal , dan sebagainya . Dan juga karena kemustahilan penyembuhan sebahagian besar dari penyakit-penyakit tersebut .

Jadi , hanya orang bodoh yang mengatakan bahwa khamar dapat meningkatkan gairah seksual . Maka dari jalan inilah setan masuk kedalam diri mereka untuk menghasung mereka secara perlahan .

" Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka , padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka ." ( QS. an-Nisa' :120 )

tiramisu

BAB I
 PENDAHULUAN
1.1         Alasan Pemilihan Judul

Tiramisu adalah kue keju yang pada awalnya berasal dari Italy dengan taburan bubuk kakao, ini merupakan hidangan penutup yang dimakan dengan menggunakan sendok sehingga digolongkan sebagai hidangan “al cucchiaio” (“dengan sendok”). Sekarang ini tiramisu merupakan makanan penutup yang sangat digemari oleh banyak kalangan.
Kue ini tidak dibuat dari adonan dan tidak dipanggang. Bahan dasarnya adalah biskuit yang sudah direndam ke dalam larutan kopi dan keju mascarpone. Biskuit disusun dan dilapisi dengan krim kocok sebelum didinginkan di dalam lemari es supaya bentuk kue tidak hancur sewaktu dihidangkan.
Ciri khas kue ini adalah perpaduan tekstur kue yang lembut dengan rasa kopi dan keju yang kuat. Biskuit yang disebut biskuit Savoiardi, telur ayam, gula, kopi, dan bubuk kakao adalah bahan utama bagi resep asli tiramisu. Menurut resep aslinya, kue ini berbentuk bundar, dan tidak dicampur minuman beralkohol (rum, anggur Marsala, atau konyak) karena awalnya dibuat untuk anak-anak dan orang tua.
Sejarah Tiramisu berasal dari kota Sienna di propinsi Tusca-ny di Italia, dalam rangka menyambut bangsawan Cosimo de Medici III. Tiramisu pada awalnya disebut zuppa de ducca (sup bangsawan), karena bentuknya agar encer (campuran mascar-pone cheese dan double cream serta dilapisi dengan biskuit yang telah dicelup ke dalam kopi kental), lalu bangsawan tersebut membawanya ke Florencia. Pada abad XIX, zuppa del duca menjadi populer bagi para pelaut Inggris yang singah di Italia, lalu ada pula pengembangan resep dari tiramisu dengan nama zuppa Inglese yang merupakan cikal bakal dari English Trifle.
Karena hidangan pencuci mulut ini dianggap sangat enak, maka orang menyebutnya menjadi tiramisu yang artinya adalah (jemputlah aku atau ambilah aku) seolah mengundang orang untuk mengambil dan mencicipinya. Paduan rasa dari mascarpone cheese (keju muda Italia terbuat dari double cream yang difermentasikan singkat), lalu aroma espresso (kopi Italia yang kental), gurihnya savoiardi (biskuit lady finger/sponge finger), juga tidak ketinggalan aroma coffee liquor, yang menggugah selera, seakan-akan lidah kita benar-benar dibelai olehnya.
Dikenal juga sebagai Tuscan Trifle dan Zuppa Inglese. Tiramisu kuno berbentuk puding dan seperti makanan penutup lainnya, terbuat dari sponge cake atau lady fingers yang dicelupkan ke dalam liquor lalu dilapisi parutan cokelat serta puding. Tiramisu asalnya terbuat dari puding yang lembut dan hanya beberapa tahun belakangan menggunakan keju mascarpone, yang membuat orang semakin menyukai kue ini.
Makanan penutup yang sama dengan Tiramisu diciptakan di Siena, provinsi barat laut Itali, Tuscany. Kue ini dihidangkan pada acara kunjungan Pangeran Cosimo Medici III (1642-1723). Sang pangeran kemudian membawa resep kue itu ke Florence. Di abad ke-19, Tiramisu menjadi sangat terkenal di antara para intelektual dan seniman Inggris yang tinggal di Florence. Makanan penutup ini lalu dibawa ke Inggris dan menjadi terkenal.Baru pada tahun 90-an, Tiramisu dikenal di Amerika, persisnya di San Fransisco
Asal-usul dan pencipta tiramisu sering menjadi bahan perdebatan, tapi diperkirakan sebagai kue penemuan baru. Tiramisu tidak disebut-sebut dalam literatur kuliner hingga tahun 1983.[1] Dalam buku La marca gastronomica terbitan tahun 1998, Fernando dan Tina Raris menulis bahwa tiramisu adalah kue penemuan baru. Walaupun demikian, keduanya menyebut bahwa resep tiramisu mirip dengan resep kue hidangan penutup yang dimuat di buku masak Yunani. Selain itu, Fernando dan Tina Raris mengutip artikel yang menyebut tiramisu diciptakan di kota Treviso pada tahun 1971.[2][3]
Berbagai literatur kuliner, termasuk majalah kuliner Vin Veneto terbitan tahun 1981, Giuseppe Maffioli dan Annibale Toffolo menyebut ahli kue Roberto Linguanotto (Loly Linguanotto) dari rumah makan "Le Beccherie" di Treviso sebagai pencipta tiramisu. Kisah lain mengatakan kue ini berasal dari kota Siena. Sejumlah ahli kue mengatakan tiramisu dibuat sebagai penghormatan bagi Cosimo III yang datang mengunjungi kota Siena.

1.2         Perkembangan Tiramisu

Sesuai dengan perkembangan jaman, tiramisu juga mengalami perkembangan sesuai dengan permintaan yang ada. Namun perkembangan tersebut secara tidak langsung mempengaruhi tutunan selera pasar yang menginginkan cake tiramisu yang berbeda. Sehingga memicu pebisnis dari kafe hingga restoran kian inovatif dalam mengkreasikan tiramisu baik dalam citarasa maupun bentuk.
Bentuk tiramisu yang inovatif ditawarkan dipasaran merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh para pebisnis makanan saat ini. Langkah ini merupakan wujud pemasaran dalam memenuhi tuntutan selera pasar baik local, domestic, maupun mancanegara
Tiramisu merupakan jenis cake yang cukup banyak digemari masyarakat lokal, domestik maupun wisatawan mancanegara. Karena disukai banyak orang inilah, berbagai jenis cita rasa, bentuk, hiasan hingga kemasan dari cake tiramisu ditawarkan di pasaran. Banyaknya pengusaha yang menawarkan tiramisu ini, timbul persaingan sehingga untuk menghindari adanya persamaan dalam produk, inovasi bentuk lebih banyak dipilih pelaku pembuatancake.Inovasi bentuk tiramisu yang sering dipilih pengusaha, imbuhnya, lebih banyak model persegi panjang, bundar, kotak hingga dikemas bagaikan es krim. Di samping inovasi bentuk, cita rasa tiramisu banyak pula dikembangkan pebisnis kue agar dapat memenuhi keinginan semua lapisan masyarakat. Salah satunya, menggunakan buah-buahan segar dalam proses pembuatan tiramisu. Fruit tiramisu contohnya, menggunakan bahan baku buah stroberi, kiwi, kelengkeng, pisang, cokelat dan lainnya. Hasil olahan ini, imbuhnya, tentu nama tiramisu sesuai buah yang digunakan. Bentuknya yang lembut dengan cita rasa yang manis, salah satu alasan kenapa banyak konsumen membeli tiramisu. Khususnya wisatawan mancanegara, mengkonsumsi tiramisu sebagai teman minum kopi atau teh.




1.3         Model-model Tiramisu yang Digemari

Oleh karena banyaknya peminat tiramisu maka adapun berbagai model tiramisu yang digemari:      
       
Fruitberries     Black in white        Tiramisu               
                      
 Strawberi tiramisu  Moca tiramisu    Coco tiramisu

         
Fruit beries                  tiramisu                  moca

Pengaplikasian berbagai macam dari buah dan rasa bahkan es krim juga sangat mempengaruhi nilai jual dan peminat tiramisu itu sendiri oleh karena itu kreativitas pebisnis sangat diperlukan untuk mempertahankan pasar tiramisu baik local, domestic, maupun wisatawan mancanegara.







BAB II
ISI
2.1 Cara dan Bahan Kue Tiramisu
Bahan:
1 sponge cake siap pakai ukuran 25x 25 cm
Sirop Kopi:
3 sdt kopi instan
150 ml air panas
3 sdt gula pasir
50 ml rhum
Krim:
250 gr mascarpone cheese
4 kuning telur
100 gr gula pasir
4 sdm air
1 lbr gelatin
50 ml air panas
500 ml whip cream dingin, kocok hingga kental
Hiasan:
Cooking cokelat


Cara membuat:
1.       Potong sponge cake dengan cooking cutter garis tengah 8 cm, sehingga mendapatkan 12 potongan. Lalu pasang plastik mika kue di sekelilingnya pada 6 buah potongan kue, sisihkan.
2.      Campur semua larutan kopi, percikan larutan kopi di atas sponge cake.
3.      Krim: Jerangkan di atas api kecil, gula dan air tanpa di aduk hingga mendidih dan gula larut, biarkan mendidih dan kental. Kocok kuning telur, sambil di tim hingga kental, masukkan larutan gula panas, kocok terus hingga kental dan agak dingin, sisihkan. Campur gelatin dengan air panas, lalu tim hingga bening.
4.      Kocok mascarpone cheese hingga lembut, campur dengan whip cream kental, aduk rata. Lalu masukkan adonan kuning telur dan gelatin, aduk rata.
5.      Tuang adonan cream di atas sponge cake, ratakan, lalu tumpuk dengan potongan sponge cake, perciki air kopi, tuang krim lagi di atasnya, lalu simpan dalam freezer. Setelah dingin hias atasnya dengan cokelat.



2.2 Langkah Kerja membuat Tiramisu

            Hal pertama yang harus disiapkan adalah alat dan  bahan sesuai dengan resep yang akan digunakan untuk membuat kue tiramisu, setelah semua alat dipersiapkan langkah selanjutnya adalah siapkan adonan sponge cake yang akan digunakan dan bentuk sesuai dengan selera. Basahi dengan larutan kopi, olesi dengan krim yang telah disiapkan sebelumnya lalu tutup kembali dengan sponge cake, siram dengan larutan kopi lalu didinginkan dalam lemari es sebelum dihidangkan, agar tiramisu tidak mencair saat dihidangkan sebagai hidangan penutup.







2.3 Berbagai Model Tiramisu
Fruitberries      Black in white       Tiramisu               
                                                                                                                           
               
 Strawberi tiramisu Moca tiramisu Coco tiramisu
    
Tiramisu           Chocho banana   Coffe tiramisu
      Strawberi tiramisu Tiramisu       Chocho vanilla
      
BAB III
Hasil Praktek

            Dari berbagai resep tiramisu yang ada, maka diambil salah satunya seperti yang disebut diatas. Dengan berbagai metode pembuatan kue yang ada, kue tiramisulah yang paling mudah karena tidak memerlukan tehnik khusus. Agar hasil tiramisu tidak mudah mencair atau lembek maka, tidak disarankan pada saat menyiram kue dengan larutan kopi terlalu banyak sehingga kue menjadi basah.
            Tiramisu yang dihasilkan dari resep diatas merupakan resep standar untuk kue tiramisu. Tetapi tidak menghilangkan cirri khas dari tiramisu tersebut. Tiramisu juga dapat diaplikasikan dengan es krim, buah kaleng maupun buah segar. Selain untuk menambah cita rasa, es krim,buah kaleng maupun buah segar juga mempercantik tampilan tiramisu sehingga menarik dan enak untuk dimakan.



BAB IV
Penutup
3.1 Kesimpulan dan saran
        Dari berbagai penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa tiramisu merupakan hidangan penutup berupa kue yang dimakan menggunakan sendok dan berasal dari Italy. Pada mulanya tiramisu merupakan hidangan yang dihidangkan bagi para bangsawan dan belum menggunakan keju mascarpone, hanya saja baru-baru ini digunakan.
            Pada tahun 90an barulah tiramisu dikenal dan digemari oleh banyak kalangan. Dengan bertambahnya peminat kue tiramisu maka bisnis ini mulai dilirik oleh pebisnis dari kafe hingga restoran. Inovasi yang dihadirkan tidak hanya dari bentuk dan rasa tetapi juga suasana kafe yang menyenangkan sehingga banyak peminat yang merasa puas dengan perkembangan tiramisu saat ini.
            Selain itu penulis juga menyarankan agar, dengan semakin maju jaman maka makin maju pula perkembangan dunia kuliner dan semakin inovatif dalam menghasilkan resep-resep yang tidak kalah saing dengan dunia kuliner mancanegara dan seharusnya Indonesia khususnya dapat menghasilkan koki-koki yang handal bukan hanya dalam membuat suatu masakan tetapi juga dalam menciptakan kreasi-kreasi baru yang inovatif dan teruji.
            Tidak hanya seorang ahli masak tetapi masyarakat pada umumnya pun bias berkreasi dengan tiramisu, karena kue ini tidak memerlukan keahlian khusus tetapi hanya mengunakan metode sederhana yang dapat dipraktekan dirumah.
            Adapun bahan-bahan tiramisu yang sulit diperoleh atau pun harganya yang agak sedikit mahal tetapi masih bias ditanggulangi dengan menggunakan bahan pengganti atau pun bahan yang siap pakai yang banyak dipasaran sekarang ini. Selain mudah diperoleh, harganya pun relative lebih murah dibandingkan dengan menggunakan bahan-bahan mentah.






Daftar Puataka
Boga, yasa; cake and pastry; Jakarta, 2007; PT Gramedia
Goggle.com
Wikipedia.com












Riwayat  Penulis

Riyo jatika lestari lahir 29 Oktober 1991 di Jakarta selatan, DKI Jakarta. Riwayat pendidikan: tamat Sekolah Dasar 03 Maruya Selatan Jakarta tahun 2003; tamat Sekolah Lanjut Tingkat Pertama Negeri 134 Meruya Utara Jakarta tahun 2006; tamat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 30 Jakarta Selatan Jakarta tahun 2009 dan sekarang ini penulis sedang mengikuti program pendidikan di Universita Negeri Jakarta sebagai salah satu mahasiswa.
Ini merupakan karya pertama bagi penulis dalam bentuk buku. Sebagai mahasiswa,penulis bukanlah ahli dalam penyusunan buku. Merupakan serangkaian tugas yang harus dipenuhi untuk melengkapi nilai-nilai kompetensi yang dibuat oleh dosen yang bersangkutan.